Siapa pemilik Holland Bakery?

Holland Bakery dimiliki oleh PT Mustika Cita Rasa, perusahaan yang didirikan pada tahun 1978 dan menjadi salah satu pelopor bakery modern di Indonesia

Menurut berbagai sumber, Holland Bakery didirikan oleh Eddy Santosa bersama adiknya, Setiawan Santoso, di bawah naungan PT Mustika Cita Rasa pada tahun 1978.

Nama "Holland" dan desain toko dengan kincir angin dipilih karena roti dan pastry Belanda/Eropa dikenal memiliki kualitas tinggi. Pendiri Holland Bakery ingin menghadirkan kualitas roti bergaya Eropa ke Indonesia, namun tetap menyesuaikannya dengan selera lokal.

Fakta menarik: saat ini Holland Bakery memiliki ratusan gerai yang tersebar di berbagai kota di Indonesia, termasuk Lampung, dan telah menjadi salah satu jaringan toko roti terbesar di Indonesia
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال