Cara Terupdate Termudah Tercepat Mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

Berikut adalah cara mengurus SKCK (Terupdate):

Mengapa banyak orang yang berbondong bondong mengurus SKCK ? Umumnya digunakan untuk syarat dalam melamar pekerjaan. Saya update untuk anda cara yang paling mudah untuk mengurus SKCK daripada anda hanya akan mendengar katanya katanya saja, karena cara ini adalah pengalaman saya sendiri sebagai penulis artikel yang akan membagikannya kepada anda

Anda hanya butuh 2 langkah dalam mengurus SKCK, yaitu:

1. Pergi ke Kelurahan setempat sesuai KTP anda
2. Pergi ke Polsek setempat sesuai KTP anda

Namun sebelum anda melangkah pastikan anda mempersiapkan seluruh persyaratannya ya, berikut beberapa langkah dan persyaratannya.
  • Untuk mendapatkan surat pengantar dari kelurahan yang nantinya akan anda bawa ke polsek setempat untuk mendapatkan SKCK anda harus terlebih dulu mendaftar online di website pelayanan DKI Jakarta di http://pelayanan.jakarta.go.id/ bisa dilakukan via komputer desktop atau cukup via smartphone anda. Lakukan registrasi di website tersebut lalu login, lalu masukan permohonan mendapatkan surat pengantar dari kelurahan setempat untuk mengurus SKCK di polsek setempat (sesuai ktp), lalu setelah masukan permohonan, sekitar kurang lebih 1 minggu kemudian anda dapat mengambil surat pengantar SKCK tersebut langsung ke kantor kelurahan setempat dan jangan lupa bawa KTP, KK, Materai 6000 untuk Surat pernyataan pengganti surat RT RW (semua dokumen fotocopi, dan disarankan bawa aslinya juga)
  • Setelah anda mendapatkan surat pengantar untuk mengurus SKCK, anda dapat langsung meluncur ke POLSEK setempat, dan siapkan seluruh persyaratannya antara lain: surat pengantar SKCK dari kelurahan, Fotocopy KK, Fotocopy KTP/SIM, Fotocopy Akte Lahir/Kenal Lahir, Pas Foto 4x6 sebanyak 6 buah (Layar foto berwarna MERAH), Mengisi formulir riwayat hidup di polsek. Formulir akan diberikan disana setelah anda memasukan seluruh persyaratan, lalu tunggu kurang lebih 30 menit hingga 1 jam dan SKCK anda selesai deh, anda akan dipanggil ke loket untuk menerima SKCK anda, dan sampainya di Loket, serahkan formulir riwayat hidup yang telah anda isi di loket dan biaya administrasi mengurus SKCK sebesar rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) langsung disetorkan ke loket.
Mudah kan ?

Selamat mengurus SKCK, cara diatas ini adalah cara yang telah dialami sendiri oleh saya sendiri sebagai penulis artikel, jadi jangan kawatir dan ragu lagi ya....
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama